KETERLAMBATAN DALAM SUATU PROYEK KONSTRUKSI
Penyebab
Keterlambatan Dalam suatu proyek konstruksi banyak yang mungkin terjadi yang
dapat mengakibatkan meningkatnya waktu dari suatu kegiatan ataupun mundurnya
waktu penyelesaian suatu proyek secara keseluruhan. Beberapa penyebab yang
paling sering terjadi antara lain : perubahan kondisi lapangan, perubahan
desain atau spesifikasi, perubahan cuaca, ketidak tersedianya tenaga kerja,
material, ataupun peralatan. Dalam bagian ini akan diterangkan beberapa
pendapat para ahli mengenai penyebab-penyebab keterlambatan. Menurut Levis dan
Atherley dalam Langford (1996) mencoba mengelompokkan penyebab-penyebab
keterlambatan dalam suatu proyek menjadi tiga bagian yaitu :
1.
Excusable Non-Compensable Delays, penyebab keterlambatan yang paling sering
mempengaruhi waktu pelaksanaan proyek pada keterlambatan tipe ini, adalah :
a.
Act of God, seperti gangguan alam antara lain gempa bumi, tornado, letusan
gunung api, banjir, kebakaran dan lain-lain.
b.
Forse majeure, termasuk didalamnya adalah semua penyebab Act of God, kemudian
perang, huru hara, de mo, pemogokan karyawan dan lain -lain.
c.
Cuaca, ketika cuaca menjadi tidak bersahabat dan melebihi kondisi normal maka
hal ini menjadi sebuah faktor penyebab keterlambatan yang dapat dimaafkan
(Excusing Delay).
2.
Excusable Compensable Delays, keterlambatan ini disebabkan oleh Owner client,
kontraktor berhak atas perpanjangan waktu dan claim atas keterlambatan
tersebut. Penyebab keterlambatan yang termasuk dalam Compensable dan Excusable
Delay adalah:
a.
Terlambatnya penyerahan secara total lokasi (site) proyek
b.
Terlambatnya pembayaran kepada pihak kontraktor
c.
Kesalahan pada gambar dan spesifikasi
d.
Terlambatnya pendetailan pekerjaan
e.
Terlambatnya persetujuan atas gambar-gambar fabrikasi
3
Non-Excusable Delays, Keterlambatan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab
dari kontraktor, karena kontraktor memperpanjang waktu pelaksanaan 15 pekerjaan
sehingga melewati tanggal penyelesaian yang telah disepakati, yang sebenarnya
penyebab keterlambatan dapat diramalkan dan dihindari oleh kontraktor. Dengan
demikian pihak owner client dapat meminta monetary damages untuk keterlambatan
tersebut. Adapun penyebabnya antara lain :
a.
Kesalahan mengkoordinasikan pekerjaan, bahan serta peralatan
b.
Kesalahan dalam pengelolaan keuangan proyek
c.
Keterlambatan dalam penyerahan shop drawing/gambar kerja
d.
Kesalahan dalam mempekerjakan personil yang tidak cakap Penelitian mengenai keterlambatan yang
dilakukan oleh Levis dan Atherley dalam Langford (1996) pada 30 proyek bangunan
gedung di India, yang dibangun antara tahun 1978 sampai tahun 1992 telah dapat
mengidentifikasi beberapa penyebab keterlambatan, yaitu antara lain :
1. Keterlambatan pembayaran oleh client owner
2.
Pelaksanaan tahapan pekerjaan yang jelek oleh kontraktor
3.
Kesalahan pengelolaan material oleh kontraktor
4.
Kekurangan tenaga kerja oleh kontraktor
5.
Hujan deras/lokasi pekerjaan yang tergenang air
6.
Keadaan tanah yang berbeda dari yang diharapkan
7.
Pekerjaan tambahan yang diminta oleh client owner
8.
Perubahan dalam pekerjaan plumbing, struktur, elektrikal
9.
Kesalahan dalam perencanaan dan spesifikasi
10.Ketidak
jelasan perencanaan dan spesifikasi
11.
Perubahan-perubahan dalam perencanaan dan spesifikasi
12.
Perubahan metode kerja oleh kontraktor
13.
Kesalahan dalam mengenterprestasikan gambar atau spesifikasi 14. Perencanaan
schedule pekerjaan yang kurang baik oleh kontraktor 15. Produktifitas yang
kurang optimal dari kontraktor
16.
Perubahan scope pekerjaan konsultan
17.
Pemogokan yang dilakukan oleh kontraktor
18.
Memperbaiki pekerjaan yang sudah selesai
19.
Memperbaiki kerusakan suatu pekerjaan akibat pemogokan
20.
Terlambatnya persetujuan shop drawing oleh konsultan 16
SOLUSI KETERLAMBATAN PROYEK
Sedangkan menurut Assaf (1995),
SOLUSI KETERLAMBATAN PROYEK
Sedangkan menurut Assaf (1995),
faktor
-faktor penyebab keterlambatan pada proyek konstruksi bangunan gedung yang
disebabkan oleh faktor bahan material adalah : a. Kekurangan bahan/material
konstruksi
b.
Perubahan tipe dan spesifikasi material
c.
Lambatnya pengirimsn msterisl
d.
Kerusakan material akibat penyimpanan 2.8 Tipe Keterlambatan Jervis (1988),
mengklasifikasikan keterlambatan menjadi 4
type :
1.
Excusable delay, yaitu keterlambatan kinerja kontraktor yang terjadi karena
faktor yang berada diluar kendali kontraktor dan owner. Kontraktor berhak
mendapat perpanjangan waktu yang setara dengan keterlambatan tersebut dan tidak
berhak atas kompensasinya.
2.
Non Excusable delay, yaitu keterlambatan dalam kinerja kontraktor yang terjadi
karena kesalahan kontraktor tidak secara tepat melaksanakan kewajiban dalam
kontrak. Kontraktor tidak berhak menerima penggantian biaya maupun perpanjangan
waktu.
3.
Compensable delay, keterlambatan dalam kinerja kontraktor yang terjadi karena
kesalahan pihak owner untuk memenuhi dan melaksanakan kewajiban dalam kontrak
secara tepat. Dalam hal ini kontraktor berhak atas kompensasi biaya dan
perpanjangan waktu.
4.
Concurrent delay, yaitu keterlambatan yang terjadi karena dua sebab yang
berbeda. Jika excusable delay dan compensable delay terjadi berbarengan dengan
non excusable delay maka keterlambatan akan menjadi non excusable delay. Jika
compensable delay terjadi berbarengan dengan excusable delay maka keterlambatan
akan diberlakukan sebagai excusable delay.
SOLUSI KETERLAMBATAN PROYEK
SOLUSI KETERLAMBATAN PROYEK
Menurut
Donal S Barie (1984), keterlambatan dapat disebabkan oleh pihak-pihak yang
berbeda, yaitu :
1.
Pemilik atau wakilnya (Delay caused by owner or his agent). Bila pemilik atau
wakilnya menyebabkan suatu keterlambatan, katakan 17 misalnya karena terlambat
pemberian gambar kerja atau keterlambatan dalam memberikan persetujuan terhadap
gambar, maka kontraktor umumnya akan diperkenankan untuk mendapatkan
perpanjangan waktu dan juga boleh mengajukan tuntutan yang sah untuk
mendapatkan kompensasi ektranya.
2.
Keterlambatan oleh pihak ketiga yang diperkenankan (Excusable triedparty
delay). Sering terjadi keterlambatan yang disebabkan oleh kekuatan yang berbeda
diluar jangkauan pengendalian pihak pemilik atau kontraktor. Contoh yang
umumnya tidak dipersoalkan lagi diantaranya adalah kebakaran, banjir, gempa
bumi dan hal yang lain disebut sebagai “tindakan Tuhan Yang Maha Kuasa”.
Hal-hal lainnya yang sering kali menjadi masalah perselisihan meliputi
pemogokan, embargo untuk pengangkutan, kecelakaan dan keterlambatan dalam
menyerahkan yang bisa dimengerti. Termasuk pula yang tidak dapat dimasukkan
dalam kondisi yang telah ada pada saat penawaran dilakukan dan keadaan cuaca
buruk. Dalam hal ini dapat disetujui, tipe keterlambatan dari tipe-tipe ini
umumnya menghasilkan perpanjangan waktu namun tidak disertai dengan konpensasi
tambahan.
3.
Keterlambatan yang sebabkan kontraktor (contractor-caused delay). Keterlambatan
semacam ini umumnya akan berakibat tidak diberikannya perpanjangan waktu dan
tiada pemberian suatu konpensasi tambahan. Sesungguhnya pada situasi yang
ektrim maka hal-hal ini akan menyebabkan terputusnya ikatan kontrak. 2.9 Dampak
Keterlambatan Menurut Lewis (1996), keterlambatan akan berdampak pada
perencanaan semula serta pada masalah keuangan. Keterlambatan dalam suatu
proyek konstruksi akan memperpanjang durasi proyek atau meningkatkan biaya
maupun keduaduanya. Adapun dampak keterlambatan pada owner adalah hilangnya
potensial income dari fasilitas yang dibangun tidak sesuai waktu yang
ditetapkan, sedangkan pada kontraktor adalah hilangnya kesempatan untuk
menempatkan 18 sumber dayanya ke proyek lain, meningkatnya biaya tidak langsung
(indirect cost) karena bertambahnya pengeluaran untuk gaji karyawan, sewa peralatan
serta mengurangi keuntungan.
SOLUSI KETERLAMBATAN PROYEK
SOLUSI KETERLAMBATAN PROYEK
Obrein
JJ (1976), menyimpulkan bahwa dampak keterlambatan menimbulkan kerugian :
1.
Bagi pemilik, keterlambatan menyebabkan kehilangan penghasilan dari bangunan
yang seharusnya sudah bisa digunakan atau disewakan. 2. Bagi kontraktor,
keterlambatan penyelesaian proyek beranti naiknya overhead karena bertambah
panjang waktu pelaksanaan, sehingga merugikan akibat kemungkinan naiknya harga
karena inflasi dan naiknya upah buruh, juga akan terta hannya modal kontraktor
yang kemungkinan besar dapat dipakai untuk proyek lain.
3.
Bagi konsultan, keterlambatan akan mengalami kerugian waktu, karena dengan
adanya keterlambatan tersebut konsultan yang bersangkutan akan terhambat dalam
mengagendakan proyek lainnya. 2.10 Mengatasi Keterlambatan Menurut Dipohusodo
(1996), selama proses konstruksi selalu saja muncul gejala kelangkaan periodik
atas material-material yang diperlakukan, berupa material dasar atau barang
jadi baik yang lokal maupun import. Cara penanganannya sangat bervariasi tergantung
pada kondisi proyek, sejak yang ditangani langsung oleh staff khusus dalam
organisasi sampai bentuk pembagian porsi tanggung jawab diantara pemberi tugas,
kontraktor dan sub-kontraktor, sehingga penawaran material suatu proyek dapat
datang dari sub-kontraktor, pemasok atau agen, importer, produsen atau
industri, yang kesemuanya mengacu pada dokumen perencanaan dan spesifikasi
teknis yang telah ditetapkan.
Cara
mengendalikan keterlambatan adalah :
1.
Mengerahkan sumber daya tambahan
2.
Melepas rintangan-rintangan, ataupun upaya-upaya lain untuk menjamin agar
pekerjaan meningkat dan membawa kembali ke garis rencana
3.
Jika tidak mungkin tetap pada garis rencana semula mungkin diperlukan revisi
jadwal, yang untuk selanjutnya dipakai sebagai dasar penilaian kemajuan
pekerjaan pada saat berikutnya. 19 Menurut Ahyari (1987), untuk mengatasi
keterlambatan bahan yang terjadi karena pemasok mengalami suatu hal, maka perlu
adanya pemasok cadangan. Dalam penyusunan daftar prioritas pemasok, tidak cukup
sekali disusun dan digunakan selanjutnaya. Daftar tersebut setiap periode
tertentu harus diadakan evaluasi mengenai pemasok biasa dilakukan berdasarkan
hubungan pada waktu yang lalu. Untuk mengetahui kualitas pemasok bisa dilihat
dari karakteristik pola kebiasaan, pola pengiriman, cara penggantian atas
barang yang rusak. Sedangkan menurut Donal S Baffie (1990), sekalipun sudah
dipergunakan prosedur yang terbaik, namun permasalahan akan timbul juga.
Kadang-kadang terjadi suatu perubahan rencana kontraktor itu sendiri yang
memerlukan barang kritis harus lebih dipercepat lagi penyerahannya dari tanggal
yang sudah disetujui sebelumnya. Keterlambatan lain mungkin timbul dari pihak
pemasok atau kontraktor, atau pada proses pengiriman dan lain-lain. Tugas dari
ekspeditur profesional yang berpengalaman adalah menentukan cara yang efektif
dalam menjaga agar pengadaan barang tetap sesuai jadwal yang telah diteta pkan
dengan pengaruh kerugian sekecil mungkin. Bila suatu material tidak dapat
diperoleh lagi atau menjadi sangat mahal, maka spesialis pengadaan harus
mengetahui tempat memperoleh material pengganti (substitusi) yang akan dapat
memenuhi atau melampaui persyaratan aslinya.
PERMASALAHAN KE 2 : ILUSTRASI KURVA PERCEPATAN AKIBAT KETERLAMBATAN DI LAPANGAN ====> LINK PERMASALAHAN KE 2
Komentar
Posting Komentar